SERANG, bantenhariini.com – Partai Gerindra Banten meyakini akan bisa memnangkan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 yang akan digelar pada esok hari Jum’at 14 Juni 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan oleh Sekertaris Gerindra Banten Andra Soni kepada bantenhariini.com, Kamis (13/6).
Keyakinan itupun, dikatakan Andra Soni, karena suluruh tuntutanya akan dikabulkan seluruh oleh MK. “Kami berharap kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi bisa diadili, bisa diperiksa oleh MK sebaik mungkin, apa yang kita ajukan tuntutan- tuntutan kita bisa dikabulkan oleh MK,” katanya.
Lanjut Andra Soni, pihaknya yakin gugatan yang diajukan Paslon 02 Prabowo – Sandi akan di menangkan MK. Namun, kata Andra Soni, apapun nanti keputusan MK akan disikapi dengan tenang oleh Gerindra.
“Arahan ketua umum kita jelas menyerahkan semua kepada mekanisme kontitusi, kepada hakim-hakim MK. Apapun hasilnya akan kita sikapi sikapi dengan tenang,” tuturnya.
Andra Soni juga mengaku, kader Gerindra di Banten hanya dapat berdoa, agar gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi berhasil menang di MK. Soal seberapa besar keyakinan diserahkan ke hasil persidangan.
“Yang memutuskan hakim MK bukan kita. Tapi hak kontitusi kita untuk melanjutkan hak kita ke MK, tidak perlu diperdebatkan lagi biarkan saja proses peradilan di MK berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya Calon Presiden yang juga ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk menghindari langkah di luar ketentuan hukum yang ada.
Prabowo Subianto juga meminta pendukungnya untuk mempercayakan pengajuan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). (FEB)

0 Comments