TANGERANG, bantenhariini.com – Sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di Tol Tangerang sudah mulai dilakukan, namun sampai saat ini pemberlakuan sanksi nyatanya belum dipersiapkan.
“Ini kita akan uji coba dulu, dilakukan selama dua minggu. Bulan mei kan akan mulai diberlakukan, tapi belum ada penindakan. Jika ada sanksi itu akan dilakukan oleh PJR (Penanggung Jalan Raya-red),” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman saat ditemui di Pintu Tol Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Dikatakan Saeful, penetapan sanksi tersebut, belum diketahui akan berupa apa. “Sementara akan kita toleransi dulu selama masa sosialisasi ini,” ucapnya.
Saeful menambahkan, penerapan ganjil-genap di Tol Tangerang dikarenakan peringkat volume kendaraan yang keluar dan masuk di jalur ini terhitung banyak jumlahnya.
“Kita masuk ke dalam 10 besar, Tol Kunciran sendiri di peringkasedangkan Tol Tangerang 2 ada di peringkat ke 7,” papar Saeful.
Diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap di Tol Tangerang sejak Rabu, (11/4/2018). Nampak dari brosur yang dibagikan, berisi detail pengaturan paket kebijakan ganjil-genap saat melewati Tol Jakarta -Tangerang. (Fani/Setia)

0 Comments