TANGERANG, bantenhariini.id – Menanggapi keluhan masyarakat terkait fasilitas dan kesejahteraan atlet berprestasi di bidang olahraga. Sebagai langkah awal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mulai mengekspos naskah akademik Pertauran Daerah (Perda) ke Badan Pembentukan Perda (BPP), di ruang Bagian Legislasi, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, (06/03).
Edy Suhendi selaku Ketua BPP Kota Tangerang mengatakan, naskah akademik Perda tersebut dijadikan langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang olahraga. Naskah yang di ekspos terkait peraturan mengenai wewenang terhadap penyelenggara, kejelasan pendanaan, penyediaan fasilitas dan pemberian beasiswa kepada atlet berprestasi di bidang olahraga.
“Ekspos yang dilakukan adalah perda keolahragaan. Kami mengharapkan dengan dibentuknya Perda ini adanya payung hukum, penyediaan fasilitas, pemberian wewenang penyelengara dan tentunya kesejahteraan para atlet berprestasi yang selalu menjadi perhatian bersama. Hal ini dilakukan guna mendorong masyarakat Kota Tangerang supaya semangat berolahraga apalagi meraih berbagai prestasi,” Ujarnya.
Perda yang di ekspos juga akan menerapkan peraturan mengenai pendanaan yang mewajibkan pihak swasta memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan kepada pihak pemerintah Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk menambah pendanaan guna mewujudkan kesejahteraan di bidang olahraga.
“Kami juga akan mewajibkan pihak swasta supaya bekerjasama memberikan dana CSR mereka untuk mewujudkan Perda inisiatif ini. Nanti juga akan diperjelas dengan adanya peraturan walikota. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita kesejateraan dalam bidang olahraga,” pungkas Edy. (Memey)

0 Comments