Panik Kena Razia PSBB, Pemuda di Sepatan Bawa Narkoba


TANGERANG, bantenhariini.id – Dua pemuda diciduk oleh pihak kepolisian Polsek Sepatan saat Razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka diamankan karena panik dan membuang Narkoba jenis sabu-sabu saat kena protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Sepatan Kompol I Gusti Moh Sugiarto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua pemuda tersebut tengah melintas di kawasan Sepatan hendak ke Kresek. Razia kedisiplinan PSBB itu dilakukan di depan Kecamatan Sepatan, Kamis (16/7/2020). Kedua pemuda berinisial Sbr dan MJ itu tidak pakai masker. “Ketika diberhentikan, mereka gugup dan langsung membuang sesuatu. Ternyata saat di periksa kedapatan membawa sabu-sabu,” terang Gusti Sabtu (18/7/2020).

Gusti menjelaskan, dari kedua pemuda itu didapati sabu sabu seberat 4,05 Gram yang sudah dipaketin sebanyak tujuh paket. Barang haram itu ingin diedarkan di wilayah Kresek. Kata Gusti, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu di beli pada Selasa (14/7/2020) di daerah Cipulir, Jalan Raya Ciledug seharga Rp1,2 juta. Kedua pemuda itu saat ini diamankan di Mapolsek Sepatan. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut. (Sukanda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *