CILEGON, Bantenhariini.com-Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu tahun 2019 nanti, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menemukan ribuan surat suara yang rusak. Dimana surat suara yang rusak tersebut KPU Kota Cilegon menemukan ada sekitar 4-5 ribu surat suara yang rusak.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, kaitan dengan ditemukanya ribuan surat suara yang rusak tersebut, pihaknya terus memberikan laporan kepada pihak KPU Provinsi Banten dan KPU Republik Indonesia (RI). Agar dapat segera dilakukan penggantian surat suara.
“Kalau surat suara yang rusak itu, ada sekitar 4-5 ribu surat suara. Namun kaitan surat suara yang rusak itu, kita terus memberikan laporan kepada KPU Provinsi Banten dan KPU RI,” kata Irfan saat ditemui di kantornya, Selasa, (26/3/2019).
Adapun untuk proses tahapan penggantian suarat suara yang rusak tersebut, lanjut Irfan, berikunya adalah, penyelesainya dapat dilakukan setelah semua surat suara diakumulasi yang akan dilakukan paling lambat sampai tanggal 1 April 2019.
“Setelah surat suara sudah semua diproses pelipatan. Maka berikunya akan dilakukan akumulasi secara total. Jadi apabila masih membutuhkan surat suara maka KPU Cilegon meminta kepada KPU RI agar segera dilakukan pengiriman surat suara penggati. Paling lambat sampai tanggal 10 April 2019,” jelasnya.
Meski demikian lanjut Irfan, pelipatan surat suara untuk Pilpres, DPD dan DPR RI tersebut sampai saat ini di KPU Kota Cilegon sudah 100 persen dilakukan. “Kalo untuk pelipatan surat suara untuk Pilpres, DPD dan DPR RI, sampai saat ini sudah 100% dilakukan tinggal menmunggu pendiatribusian,” terangnya.
Maka dari itu, dirinya berharap pada pelaksanan Pemilu tahun 2019 nanti muda-mdahan dapat berjalan Kondusif, dan sesuai dengan rencana. Karena secara geografis Kota Cilegon wilayahnya mudah terjangkau.
“Saya sih berharap, pada pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Karena Kota Cilegon secara Geografis memiliki wikayah yang mudah dijangkau,” pungkasnya. (Rohman).

0 Comments