Serang, Bantenhariini.com – Rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Forum Honorer Bersatu Banten terkait pembelaan terhadap 6 guru honorer yang dipecat gara-gara pose dua jari tidak jadi dilaksanakan.
Batalnya aksi demo karena sudah ada jaminan tertulis kesepakatan untuk mempekerjakan kembali enam guru honorer yang sempat dilakukan pencabutan Surat Keputusan (SK) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Martin Al Kosim mengatakan, terkait demo para guru honorer yang rencananya akan dilakukan pada Kamis (28/03) dibatalkan. Hal itu lantaran sudah ada kesepakatan antara Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.
“Ya kita tadi dengan kepala KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang Lukman, ketua PGRI Banten Aep Junaidi telah melakukan kesepakatan terkait akan dipekerjakan kembalinya enam guru Honorer yang di cabut SK-nya,” katanya saat ditemui di gedung PGRI, di Jalan raya kemang, Kota Serang,Kamis (28/3).
Dengan adanya kesepakatan itu, otomatis surat PGRI noner 56/ORG/Prov/IV/2009 tidak berlaku lagi dan keenam orang yang bersangkutan pun telah menerima dan siap untuk kembali mengajar.
Jadi, jelas martin, intinya kalau yang enam orang yang besangkutan ini telah menerima untuk dipekerjakan kembali, masalah ini dianggap selesai, kecuali kalau enam orang yang bersangkutan tidak menerima.
“Jadi kalau bahasa kasarnya mah, mereka kan sudah mengakui kesalahanya, satu bulan ini sebenarnya diskorsing doang dan dalam surat kesepakatan telah kita buat. Tapi, kalau memang nanti tidak dipekerjakan kembali atau tidak sesuai dengan itu, kami siap menurunkan pasukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang Lukman menerangkan, untuk surat kesepakatan sudah dibuat, namun memang belum ada tanda tangan Kadis, tapi surat tersebut telah diberikan pada Dindikbud Banten untuk disetujui kepala Dinas.
“Semalam dalam surat kesepakatan belum ada tanda tangan dari pa kadis, saya tungguin, kita sudah hubungi pa kadis, namun belum ada jawaban, kita juga belum tau apakah beliau berkenan untuk menandatangani surat tersebut atau tidak. Terkait itukan hak beliau, saya ga berani berandai-andai dulu, tapi saya yakin pa kadis pasti akan ambil sikap,” tandasnya
Sementara itu, Ketua LKBH KNPI Provinsi Banten Wahyudi mengatakan sebelumnya dalam rencana aksi Solidaritas forum guru ini kami dari unsur LKBH KNPI, PGRI Provinsi Banten, pengamat pendidikan dan Forum guru honorer Banten melakukan pertemuan .
“Dari hasil pertemuan tersebut sudah di sepakati bersama bahwa akan di aktipkan kembali guru yang dicabut SK-nya tersebut per 1 mei 2019. Saya melihat keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan sangatlah tepat, memberikan sanksi pelanggaran dan kemudian atas dasar rasa kemanusian dan keadilan akan diaktifkan kembali,” ujarnya.
Tidak hanya sampai kepada pengaktifan kembali, Dinas pendidikan juga tetap membayarkan gajinya di bulan ini, kemudian ke enam guru honorer pun sudah mengakui kesalahanya secara tertulis.
“Secara isi dan redaksinya belum melihat, tetapi dipastikan memang surat penyataan itu ada. Untuk itu saya mengajak semua pihak yang terkait, agar bisa menahan diri dan melihat kasus ini secara utuh, sehingga keputusan- keputusan yang di ambil bisa memenuhi unsur, keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” tukasnya.(FEB).

0 Comments