Eks Kadinkes Tangsel Disebut Terseret Kasus Korupsi Alkes Banten
TANGSEL, bantenhariini.id – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang disebut-sebut terseret kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012 untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dikutip dari Okezone.com, Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah sebagai saksi dalam persidangan menyebut jika Eks Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang pernah menerima uang yang berasal dari proyek pengadaan alkes. Penerimaan uang terjadi sekira tahun 2011-2012.
“Waktu Alkes pernah. saya lupa kapan,” kata Ulfah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Eks Kadinkes Tangsel Dadang yang duduk di persidangan sebagai saksi membenarkan jatah 4% dan pengambilan uang oleh anak buahnya itu. Menurut Dadang, uang Rp 400 juta diambil oleh Ulfah mantan panitia pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P TA 2012, Ilham Bisri. Dadang mengklaim uang kemudian digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR).
“Yang utuh dari Ilham dan Ulfa itu satu kali Rp 400 juta, untuk THR itu,” kata Dadang. (AM)
0 Comments