Dua Orang Dibekuk Polisi, Diduga Akan Transaksi Sabu-sabu di Kota Serang


SERANG, bantenhariini id – Dua orang pemuda diganyang ke Polres Serang Kota karena ketahuan sudah mengambil paket sabu-sabu di wilayah Kota Serang. Sebelum dibawa keduanya sempat melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa membuang satu peluru ke atas.

Dijelaskan, Saiful Bahri salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, kejadian itu terjadi sekitar 21:00 WIB di lingkungan Cikepuh, Kota Serang.

“Jam 9, dua orang, enggak ditembak tapi cuma buang tembakan, langsung dibawa ke kantor polisi (Polres Serang Kota) sama Polisi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kedua orang yang diduga akan melakukan transaksi ini, sebelumnya sudah lama berada dilokasi bahkan pihak kepolisian pun sudah berada di lokasi tersebut sebelum keduanya datang.

“Tapi tadi yang ditangkep itu udah lama disitu bulak balik aja berdua. Petugasnya banyak, udah ngintai dari siang juga udah diintai, soalnya anggotanya kayaknya di sebar pada ngintai, ada yang disini (didepan waralaba), ada yang disana (warung), ada juga yang pakai kendaraan roda dua bulak balik aja, banyak lah,” cetusnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan kepada lohak kepolisian hingga terjadi adu jotos dilokasi tersebut, bahkan salah satunya sempat melarikan diri, namun berhasil digagalkan masyarakat.

“Udah disuruh jangan lari tapi si pelaku maksa lari, terus ditabrak, udah ditabrak langsung berantem adu jotos, lama itu berantem juga. Bisa dilumpuhkan karena dibantu masyarakat, yang satu bisa dilumpuhkan dilokasi keributan, yang satu coba lari tapi kena juga diselokan depan tu deket gang yang ada gapuranya (sebrang jalan depan waralaba),” katanya.

Sementara itu, Asmani, RW 06 Lingkungan Cikepuh, mengatakan, kedua tersangka yang diamankan itu bukanlah warga dari lingkungan Cikepuh, Kota Serang.

“Bukan warga sini, mungkin lagi transaksi, gak didalem (kawasan BAP II) disini dipinggir jalan (samping waralaba).

Hal itu dibenarkan, Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana, pihaknya telah mengamankan dua orang yang sudah mengambil paket sabu-sabu di wilayah Kota Serang.

“Lagi dikembangkan dulu, bukan ditembak tapi tembakan ke udara, tembakan peringatan,” singkatnya kepada wartawan.

“Sama-sama dateng, awalnya ada yang melihat nyimpen barang tapi pas dikejar gak ada, ditungguin sama anggota dari sore, datanglah dua orang itu mau ngambil, dari pengakuan tersangka mau digunakan,” tandasnya.

Diketahui, kedua pelaku yaitu YF (23) dan MM (27) terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai pasal 114 dan atau 112 dan atau 132 undangan-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *