Antre Berjam-jam, Pelayanan KPP Pratama Dikeluhkan


SERANG, bantenhariini.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mewajibkan masyarakat disetiap Daerah menyetorkan pajak melalui NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Namun hal tersebut tak didukung dengan fasilitas pelayanan yang memadai. Salah satu contohnya, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Serang yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Salah satu warga Kota Serang, Ali Usman (35) mengatakan, bahwa pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Kota Serang tidaklah memadai. Karena untuk mengurus pembuatan cetak ulang NPWP saja, harus mengantre yang begitu panjang. Bahkan sering offline.

“Sudah dua minggu saya gak selesai ngurusin cetak ulang NPWP, selain antrean panjang, anehnya tidak tersedia pembuatan NPWP secara online. Sehingga harus datang lebih awal, agar kebagian antrean,” ungkap Ali Usman saat ditemui di KPP Pratama Kota Serang, Senin(24/09).

Tidak hanya itu, kata Ali Usman, untuk antrean penyetor pajak pun tidak tersedia. Hanya disarankan ke lantai dua, bagian kroscek pajak.

“Pas sampai atas, ternyata masih mengantri. Bahkan masih menunggu pegawai KPP Pratama datang,” jelasnya.

Sementara itu, staff KPP Pratama Kota Serang, Nopri mengaku, bahwa dalam pembayaran pajak tahunan, untuk NPWP perorangan maupun NPWP Perusahaan, hanya perlu mengisi form yang disediakan. Untuk pembayaran pajak tahunan.

“Nanti bayar pajaknya bisa di Bank manapun, melalui E-BILLING. Sehingga tidak perlu lagi mengantre di Kantor Pajak,” ujarnya.

Nopri juga menjelaskan, untuk pembayaran pajak tahunan, tidak perlu mengantre. Karena tinggal naik saja ke lantai ke 2 bagian kroscek pajak.

“Bilang saja ke satpam, mau bayar pajak. Nanti juga sama satpam diantarkan ke lantai 2. Sehingga tidak perlu mengatre lagi,” tegasnya.

Sementara untuk pembuatan NPWP, masih kata Nopri, hanya cukup membawa E-KTP, dan tidak bisa diwakili.

“Tidak ribet ko, proses ya cepat. Asal mau menunggu saja, karena dalam sehari bisa ratusan masyarakat yang membuat NPWP,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *