Amankan Nataru, Polda Banten Berantas Penyakit Masyarakat


SERANG, bantenhariini.com – Menjelang akhir tahun 2018, Polisi Daerah (Polda) Banten berhasil mengamankan sebanyak 30 ribu botol Minuman Keras (Miras), dan 142 wanita penghibur malam serta 3 waria.

Pengamanan tersebut pun, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten untuk merayakan perayaan natal serta tahun baru.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajarannya akan melaksanakan penertiban terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini semua, agar keberlangsungan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa berjalan lancar,” ungkap Brigjen Pol Tomsi seusai jumpa pers, di Mapolda Banten, Jum’at (21/12/2018).

Brigjen Pol Tomsi menerangkan, tidak hanya wanita penghibur dan waria, pihaknya juga mengamankan 142 premanisme. Seperti, juru parkir tanpa izin, pungutan liar dijalan, dan orang-orang yang berkeliaran dimalam hari tanpa tujuan. “Mereka semua akan masuk ke dalam rumah rehabilitasi, agar diberikan pembinaan dan pengarahan untuk berwirausaha,” jelasnya.

Kemudian Brigjen Pol Tomsi berharap, supaya masyarakat Banten bisa berhati-hati dalam merayakan Nataru, dengan tidak berkeliaran melewati pukul 00:00 WIB. “Sekali lagi tetap waspada, dan jangan pulang terlalu larut malam. Apabila terjadi sesuatu, bisa melaporkan ke Polsek terdekat,” tandasnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *