Malam Takbiran, DLH Kota Serang Minta Wali Kota Batasi Waktu Dagang di Royal


SERANG, bantenhariini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang meminta kepada Wali Kota Serang untuk membatasi waktu para pedagang yang berada di Royal dan sekitarnya. Pembatasan itu diajukan hingga pukul 02.00 WIB tepat pada saat malam takbiran. Hal tersebut dikarenakan, belajar dari pengalaman selama dua tahun lalu, setiap hendak dipakai untuk salat Idul Fitri banyak penumpukan sampah.

“Ini harapan kami, tapi hal ini sudah diobrolkan juga dengan pimpinan untuk memohon ke Wali Kota Serang untuk pembatasan waktu jualan,” jelas Sekretaris DLH Kota Serang, Tendean kepada bantenhariini.com, Minggu (26/5).

Selain itu, Tendean mengaku, sering mendapatkan permohonan dari para pemilik ruko untuk melakukan penutupan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Royal, karena sudah menutup ruko yang ada di belakangnya.

“Pedagang rukonya juga sudah memohon ke kita (DLH, Red), tapi kami tidak punya kewenangan, yang punya kewenangan itu Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menutup,” jelasnya.

Tendean menjelaskan, untuk antisipasi agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah pada hari raya Idul Fitri, pihaknya sudah mempersiapkan petugas khusus untuk membersihkan sampah di sekitaran Royal.

“Kita sudah mempersiapkan petugas kebersihan buat lebaran, dan sudah siap bekerja,” kata Tenden.

Sedangkan untuk volume sampah perhari di Kota Serang, Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto menerangkan, sudah terangkut sebanyak 350 kubik, akan tetapi pihaknya memprediksi bahwa pada lebaran tiba akan bertambah sampah yang luar biasa. “Sampah luar biasa itu seperti sampah liat dan sampah berat. Contohnya sampah tempurung kelapa dan plastik berserakan,” ujarnya.

Lanjut Ipiyanto, untuk saat ini di bulan Ramadan ke-21, belum terlihat adanya penambahan volume sampah. “Masih dalam batas yang wajar walaupun ada sedikit kenaikan,” singkat Ipiyanto.

Sedangkan terkait pembatasan waktu terhadap pedagang di kawasan Royal, Ipiyanto pun mengaku, akan segera melaporkan kepada Wali Kota Serang. “Secepatnya akan disampaikan ke Pak Wali Kota,” singkatnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *