SERANG, bantenhariini.com – Jaringan Rakyat Demokrasi untuk Pemilu (JRDP) Banten mencatat ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh KPU untuk evaluasi pemilu 2019, terutama soal pemilihan serentak.
Koordinator JRDP Banten, Nana Subana mengatakan, hal yang pertama harus dievaluasi adalah soal relugasi Undang-Undang pemilu serentak.
“Pemilihan serentak ini kan tafsir yang dimenangkan Yusril di MK, kalau tadi KPU Banten bicara soal itu. Bisa dibahasakan dilakukan tidak dalam sehari,” kata Nana seusai konfrensi pers di Rumah Makan Kebon Kubil, Kota Serang, Minggu (26/5).
Lanjut Nana, KPU juga harus memperhatikan soal manajemen logistik yang harus diselesaikan dengan cepat, dan pemilihan badan AD HOC pemilu terutama menyangkut kinerja dan integritasnya.
“JRDP memandang rekrutmen badan AD HOC juga penting untuk dievaluasi soal integritas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Sebab, banyak PSU karena penyelengara di bawah tidak memiliki integritas,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Nana, JRDP juga memandang KPU harus tepat dalam menentukan daftar pemilih. KPU harus mengambil sikap, tidak lagi terombang ambing oleh usulan peserta pemilu sehingga DPT jadi berubah-ubah.
“Baru kali ini pemilu ada DPTHP sampai tiga kali, biasanya DPT selesai dalam sehari. Lalu yang tidak masuk tinggal melalui DPTB,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Banten, Eka Satialaksmana menuturkan, beberapa hal yang berkaitan dengan hal teknis dari apa yang sudah terjadi selama proses pungut hitung tentu pemahaman dan kemampuan petugas AD HOC harus ditingkatkan.
“Begitu juga saat perekrutan AD HOC ini harus memerlukan waktu yang cukup. Memang kemrin waktunya agak mepet dan terlihat kurang maksimal,” ujarnya.
Sementara soal pemilu serentak, menurutnya, pemilu serentak cukup efektif, namun harus ditingkatkan dari sisi kinerja KPU di daerah.
“Saya rasa itu udah cukup efektif, tinggal dari sisi kitanya saja ditingkatkan,” singkatnya. (FEB)

0 Comments