Warga Tanjung Peni Tolak Kedatangan Pihak PT. KS


CILEGON, bantenhariini.com – Kegitan Sosialisasi penertiban lahan yang dilakukan oleh PT. KS mendapat penolakan dari warga Tanjung Peni yang berada di Kawasan Industri PT. KS, Kamis, (4/10/2018).

Kawasan Tanjung Peni yang telah puluhan bahkan ratusan tahun telah ditempati warga Tanjung Peni tersebut rencananya akan di jadikan tempat pembangunan PT. Lotte Tittan Chemical, yang konon juga akan membangun dermaga di kawasan laut Tanjung Peni tersebut.

Dalam pertemuan rencana kegiatan Sosialisasi tersebut, Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Warnasari, Bustomi yang mengaku  sebagai warga korban gusuran sejak tahun 1970 tersebut. Maka dari itu, drinya mengungkapkan bahwa, pernah merasakan kehidupan di Tanjung Peni. “Jadi saya tau betul historinya lahan PT. KS seperti apa, setau saya lahan PT. KS  kedapatan surplus seluas 150 hektar,” ujar Bustomi.

Bustomi mengungkapkan bahwa, dari luas sekitar 3000 Hektar PT. KS yang sebagian telah membebaskan tanah milik masyarakat tersebut,  mendapatkan kelebihan tanah sebanyak 150 Hektar. “Jalan, Sungai, Irigasi yang ada di Kawasan PT. KS itu tidak dibayar ganti rugi. Ini saya ketahui waktu ada pertemuan KS dengan Pemkot Cilegon. Makanya wong KS sama orang Pemda gak berani karena ada kartu trufnya,” ungkap Bustomi.

“Perusahaam PT. KS itu sudah untung sekitar 150 Hektar, masa masih kurang juga? Sudah sih lahan Pangkalan Nelayan yang hanya 11 Hektar inimah jangan di otak atik lagi, biarkan saja dilestarikan olehmasyarakat nelayan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa, tanah tersebut tidak boleh diperjualbelikan ke pihak manapun, kecuali BUMN-BUMN lainnya sudah tidak menghendaki hal tersebut. Karena tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN. “Kalo menurut Peraturan Menteri BUMN tanah itu tidak boleh diperjual belikan, kecuali pihak BUMN-BUMN yang lainya menghendaki tanah tersebut dijual,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua PMAG, Ustadz Sunardi, meminta kepada pihak PT. KS agar melakukan penelitian sejarahnya lahan PT. KS tersebut dan juga meminta agar memeriksa adanya perubahan alih fungsi dan lain sebagainya. “Coba tolong diteliti sejarahnya lahan PT. KSnya apa ada perubahan alih fungsi dan apa ada persoalan lain sebagainya,” ujarnya Sunardi.

Dirinya menyampaikan bahwa, kedatangan pihak PT. KS tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan, maka dari itu pihaknya mengaku menolak kedatangan Pigak PT. KS. “Dasar penolakan kami warga Tanjung Peni, selain kedatanganya itu tidak memberikan informasi terlebih dahulu. Namun masyarakat juga takut apabila pembangunan tersebut terjadi, karena taku akan dijadikan tempat penyelundupan obat-obatan dan senjata Api maupin yang lainya,” jelas Sunardi.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat dari PT. KS yang dipimpin oleh General Manager (GM) Sec dan GA, Ridwan, dan juga hadir beberapa tokoh masyrakat seperti Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Cilegon, Ketua HNSI Cilegon dan Ketua HNC. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *