Waduh! Pejabat Pemprov Banten Ramai-ramai Ingin Pindah?


SERANG – Pasca berakhirnya perdebatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekda Banten Al Muktbar terkait status jabatan, diketahui Muktabar telah kembali aktif menjalankan tugas sebagai Sekda Banten. Namun, banyaknya pejabat mulai dari eselon 2 dan eselon 3 yang ingin pindah tugas ke luar dari Pemprov Banten menjadi perhatian.

Menurut beberapa sumber, sedikitnya ada 10 orang pejabat yang terdiri dari eselon 2 dan pejabat eselon 3 di lingkungan Pemprov Banten yang sudah minta izin ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait rekam jejak selama menjabat.

Nantinya, surat ini digunakan sebagai salah satu syarat lolos butuh dan izin mengikuti proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di sejumlah daerah, baik kota maupun kabupaten di Indonesia.

Diketahui, ada beberapa orang yang ingin menjadi Widyaiswara atau pejabat fungsional. Mereka ingin pindah karena merasa tidak ‘nyaman’ atas aktifnya kembali Al Muktabar yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim karena mengajukan surat pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada seorang Sekdis (Sekretaris Dinas) yang mengikuti proses Selter JPT Pratama di Kota Tangsel, ada yang minta izin lolos butuh pindah ke Kota/Kabupaten, dan ada juga pejabat eselon 2 senior yang melamar menjadi Widyaiswara,” ungkap seorang pejabat eselon 2 yang enggan ditulis namanya dikutip Rabu (2/3/2022).

Menurut sumber tersebut, surat permohonan rekam jejak selama menjabat di Pemprov Banten itu langsung dibuatkan. “Kami tak pernah menghalangi pejabat yang ingin pindah ke tempat lain,” ujarnya.

Saat di singgung penyebab terjadi ‘eksodus’, sumber tersebut mengatakan ada sebagian merasa tak nyaman lagi atas aktifnya kembali Al Muktabar sebagai Sekda.

“Ada lagi pejabat pindah karena ingin mencari karir yang lebih baik lagi dari posisi sekarang ini dan mencari kenyamanan bekerja,“ ujarnya.

Kepala Inspektorat Banten Muhtarom yang juga mantan Plt Sekda yang disebut-sebut melamar untuk menjadi pejabat Widyaiswara.

Saat dikonfirmasikan, Muhtarom mengaku belum mengetahui adanya puluhan ASN Banten yang mengajukan pindah dan izin ikut Selter ke Kabupaten/Kota. “Saya belum tahu itu bang,” katanya

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.AP yang dikofirmasi membenarkan, sedikitnya saat ini sudah ada 10 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemprov Banten yang sudah mengajukan surat izin mengikuti Selter di Kabupaten/Kota dan meminta izin untuk melamar menjadi pejabat Widyaiswara.

”Iya betul ada sekitar 10 orang ASN Pemprov Banten yang sudah meminta izin untuk ikut Selter di Kabupaten /Kota,” terang Komarudin tanpa merinci siapa saja nama ASN dan daerah mana saja menjadi tujuan dari pejabat untuk mengikuti Selter JPT Pratama tersebut. []

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *