Tersangka OTT KPK Baru Dapat Arisan


TANGERANG, bantenhariini.com – Panitera pengganti di PN Tangerang yang ditangkap oleh KPK, baru saja dapat arisan kantor.  “Bu Tuti baru beberapa waktu lalu cerita ke saya kalau dia dapat arisan entah tiga juta atau lima juta saya lupa,” ucap Umi, tetangga Tuti di Perumahan Komplek Sekretariat Negara, Kelurahan Panungangan Utara, Kecamatan Pinang, Selasa (13/3).

Umi bercerita bahwa Tuti baru saja pulang umroh. “Dia umroh sama anaknya, baru balik bulan Februari. Anaknya satu cowok, tiga cewek,” tuturnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, dan seorang panitera pengganti pada PN Tangerang, Tuti Atika, sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang pengacara berinisial AGS dan HMS sebagai tersangka. Penetapan tersangka, diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta. (Fani)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *