SERANG, bantenhariini.com – Komunitas Banten Bersih menilai tata kelola obat bagi pasien Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS) Kesehatan telah merugikan publik, karena tidak transparan dalam melaporkan ketersediaan obat di farmasi.
Koordinator Banten Bersih, Gufroni mengatakan, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim Banten Bersih di wilayah Kota Serang, dengan menggunakan metode wawancara ke puluhan pasien penerima jaminan kesehatan di lokasi Fasilitas Kesehatan (Fakses) terdapat beberapa temuan.
“Seperti masih adanya pasien BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan obat dari farmasi rumah sakit, dengan alasan ketersediaan obat yang diresepkan dokter sedang kosong,” ungkap Gufroni saat konfrensi hasil survei, di Cafe House Of Salbai, Kota Serang, Selasa (18/9).
Lanjut Gufroni, akibat tidak transparannya Fakses di rumah sakit, menyebabkan kebutuhan obat untuk pasien menjadi terbebani. Karena pasien menjadi membeli obat di apotik di luar Faskes dengan harga lebih tinggi dibandingkan HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Makannya kita akan melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Kota Serang, agar dapat lebih intensif dalam mensosialisasikan hak dan kewajiban kepada para penerima Jaminan Kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan suvei Banten Bersih di sekitaran Rumah Sakit swasta maupun umum di Kota Serang, telah ditemukan satu pasien BPJS Kesehatan terpaksa membeli satu strip obat Harnal Ocas di apotik dengan total harga Rp 183.500. Sementara harga di Fakses Rumah Sakit senilai Rp 47.990 perstrip. Bahkan di toko online, obat serupa harganya Rp159.000. (FEB).

0 Comments