Imbas Korupsi Hibah Pondok Pesantren, Dua Pejabat Pemprov Banten Dituntut 6 Tahun Penjara
SERANG, Bantenhariini.id – Dua pejabat di lingkungan Biro Kesra Pemprov Banten dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi hibah pondok pesantren tahun 2018. Dua pejabat dimaksud adalah...
