Reformasi Birokrasi di Banten Terhenti di Era Al Muktabar


SERANG – Memasuki tahun 2023, seharusnya menjadi periode awal dan perjalanan baru bagi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Banten. Namun pada kenyataannya, reformasi birokrasi dan regenerasi masih di Banten masih menemui berbagai kendala.

Hal tersebut nampak dengan masih terdapatnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat oleh Pelaksana Tugas.

“Ini sangat mengherankan dan agak aneh ya. Padahal SDM yang tersedia di birokrasi cukup banyak. Ini bisa juga dinilai sebagai bentuk kegagalan birokrasi Pemprov Banten dalam melakukan percepatan dan efektivitas pelayanan publik. Suatu hal yang bertentangan dengan isu yang selama ini sering digembar gemborkan bahwa Pemprov Banten ingin melakukan reformasi birokrasi,” ujar pengamat politik Uten Sutendy, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, sebanyak 8 jabatan kepala OPD atau Kadis di lingkup Pemprov Banten kosong. Akibat kekosongan pejabat tersebut, 8 OPD terkait sementara ini diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Tentu saja hal ini banyak negatifnya. Di tengah tuntutan dan desakan masyarakat makin kuat agar Kinerja Pemprov jauh lebih baik dari sebelumnya dalam melayani masyatakat, malah begitu banyak pos pos OPD strategis yg kosong jabatan. Tentu ini sangat menghambat efektivitas pelayanan publik, karena pejabat sementara (PLT) tak punya kewenangan luas, ia sulit untuk bisa melakukan percepatan dan kualitas kinerja pelayanan pemprov kepada masyarakat,” jelas Uten.

Ke-8 OPD tanpa kepala definitif itu yakni Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Biro Umum, Biro Hukum, Biro Organisasi, serta Biro Perekonomian dan Pembangunan Daerah.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sebanyak 337 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2023.

Bahkan, dua diantaranya merupakan kepala OPD. Kedua kepala OPD itu, yaitu Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari dan Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto.

Selain itu, sebanyak 37 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) dilingkungan Pemprov Banten telah menjalani Uji Kompetensi (Ukom) di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung selama tiga hari dari Selasa sampai Kamis (3-5/1) lalu.

“Ya, mungkin itu juga salah satu bentuk mempersiapkan SDM untuk mengisi kekosingan itu. Tapi itu kan mestinya dilakukan jauh sebelumnya, sebelum kekosongan terjadi,” tegasnya.

“Al Muktabar hadir tugasnya untuk membenahi birokrasi. Termasuk melakukan reformasi birokrasi yg ia janjikan jauh sebelum jadi pejabat gubernur sekarang. Sejauh ini saya belum melihat ada perubahan apa-apa, apalagi yg mengejutkan (the big bang). Tidak sama sekali. Sebaliknya, dengan adanya kekosongan sampai 8 jabatan OPD itu justru ada suatu kemunduran birokrasi,” pungkas Uten. []

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *