Puspemkot Tangerang Disemprot Disinfektan


TANGERANG, bantenhariini.id – Sebagai langkah antisipaso penyebaran Virus Corona, petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (16/3).

Mereka menyisir sejumlah fasilitas publik agar aktivitas masyarakat dan pegawai lebih terjamin. Selain ruang tunggu dan taman, petugas melakukan sterilisasi di gedung berlantai 5 tersebut. Perkantoran di gedung DPRD Kota Tangerang juga ikut disusuri, termasuk ruang Sidang Paripurna.

Wawan Fauzi, petugas PMI Kota Tangerang menjelaskan, penyemprotan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Tangerang yang telah menutup sejumlah fasilitas publik. “Targetnya semua area publik yang banyak bersentuhan dan didatangi masyarakat untuk mengeliminasi penyebaran virus corona,” kata Wawan.

Wawan menyebutkan, penyemprotan disinfektan tersebut sudah dilakukan sejak sepekan yang lalu. “Malah sebelumnya kita lakukan di kantor Polres. Ada juga beberapa rumah ibadah dan kantor dinas,” tukasnya.

Dia juga menyebut, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut adalah bentuk tanggung jawab PMI Kota Tangerang untuk turut menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. (Memey)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *