TANGERANG, bantenhariini.id – Ditengah upaya pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Gubernur Provinsi Banten pada, Sabtu,(14/03) kemarin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diliburkan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim setelah menggelar rapat kordinasi wilayah Tangerang Raya terkait pencegahan penyeberan virus corona di Gedung Pendopo Bupati Tangerang, Minggu,(15/03)
Tercatat sebanyak 117 orang yang dinyatakan terjangkit virus corona di wilayah Indonesia dan untuk wilayah Banten sebanyak 35 orang dalam status pemantauan diikuti 28 orang yang ditetapkan dalam status pengawasan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar setelah rapat kordinasi tersebut.
“Saat ini pengumuman dari pemerintah pusat ada 117 orang yang positif terjangkit covid-19 karena memang metode penyebarannya sangan masiv. Sebagai upaya pencegahan kita liburkan beberapa kegiatan yang ada di masyarakat apalagi kegiatan yang mengundang orang banyak,” ujar Zaki.
Meski telah telah disepakati untuk pendidikan baik formal maupun nonformal diliburkan selama dua minggu bahkan ditutupnya beberapa tempat wisata guna mengurangi kunjungan masyarakat, Wahidin Halim selaku Gubernur Provinsi Banten menegaskan belum ada himbauan dan putusan mengenai para PNS untuk diliburkan. Meski tidak diliburkan Wahidin menghimbau agar kegiatan seperti rapat di luar kota tidak diperbolehkan, rapat di tiap wilayah juga dikurangi dan untuk pengadaan apel ditiadakan.
“Untuk PNS belum ada pembahasan diliburkan. Semunya tetap bekerja di kantor tetapi aktivitas diluar wilayah tidak diperbolehkan, kemudian untuk rapat juga dikurangi serta nanti sebelum bekerja untuk kegiatan apel ditiadakan,” ujar Wahidin Halim saat ditemui selesai rapat kordniasi pencegahan virus corona untuk wilayah Tangerang Raya. (Memey)

0 Comments