TANGERANG, bantenhariini.com – Mengikuti perkembangan zaman, kini jasa prostitusi turut dijajakan juga lewat aplikasi WhatsApp. Dua tersangka yang ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota ini, juga menawarkan jasa threesome (melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu orang) seks.
Kedua tersangka yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial TBN (31) dan seorang perempuan KN (27).
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, terdapat jasa threesome online. Atas hal tersebut, maka pihaknya melakukan penyamaran untuk mengungkap bisnis lendir itu.
“Untuk setiap transaksi dihargai Rp5 juta dan dibayar separuh terlebih dahulu yakni Rp500 ribu. Dipancing oleh petugas dengan bertemu disalah satu hotel di Cipondoh, ketika itu keduanya sudah di lokasi dan KN saat itu sudah membuka pakaian,” papar Harley dalam konfrensi pers di Polres Metro Tangerang Kota.
Harley mengatakan kedua tersangka tersebut saling kenal, tapi bukan sepasang suami istri. Selain itu, Harley menyampaikan bahwa praktik ini sudah berlangsung selama setahun. Menurut penuturan Harley, tersangka TBN melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi.
TBN mengaku bahwa kini dirinya telah memiliki dua orang anak. “Nggak istri saya nggak tahu kalau saya melakukan ini, saya menyesal minta maaf,” ucap TBN.
Lain halnya dengan tersangka KN, dia mengaku membutuhkan uang untuk biaya pengobatan ibunya. “Saya kenal dia (TBN-red) lewat sosial media, selama setahun sudah jadi teman baik. Saya single parent lagi ada kebutuhan mendesak, saya dijanjikan dibayar Rp3 juta,” tutur KN.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka TBN dikenakan pasal berlapis mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sementara KN dikenakan pasal 34 dan 35 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(Fani/Setia)

0 Comments