TANGERANG, bantenharini.com – Tiga tersangka pemalsu dokumen sirip hiu diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Inisial pelaku yang diamankan yakni, NW (32), RS (41) dan TR (31).
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dokumen palsu pengiriman sirip hiu itu dikirim ke Makasar.
“Jenis barang sirip ikan hiu dengan jumlah 6 koli berat 90 kilo tujuan ke Makasar dengan pesawat Sriwijaya Air,” papar Yusep.
Dikatakan Yusep, penangkapan dengan jenis kasus ini baru terjadi kali ini. “Untuk satu dokumen ini belum terjadi pembiayaan ataupun belum ada pengurusan tersebut,” ujar Yusep dalam konfrensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, (20/4/2018).
Yusep mengatakan, para pelaku tersebut melakukan penyimpangan pembiayaan. “Justru kalau dari kementerian sendiri, tidak ada pembiayaan untuk pengurusan dokumen-dokumen dengan pengajuan permohonan,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Agus Dermawan mengatakan, kasus ini menjadi perhatian tersendiri.
“Yang saya ingin jelaskan kenapa ini begitu konsern, sampai orang memalsukan dokumen ini terkait dengan bahwa sekarang dunia sedang konsern melindungi biota laut,” ucap Agus.
Agus menyampaikan hal itu merupakan mandat untuk KKP RI. “Mereka harus tau regulasi yang jelas seperti apa. Dokumen yang asli itu yang ditandantangani oleh kewenangan resmi,” tandasnya. (Fani/Setia)

0 Comments