SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan peran dan fungsi pengawasan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam acara ‘Sinergi Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten dan PT. Bank Banten’.
Acara ini dilanjutkan dengan Penandatangan Pedoman Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Terintegrasi Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten dan Inspektorat Daerah Provinsi Banten.
“Ini kami sudah komitmen bagaimana kami akan mendukung menjadi aparat pemerintah yang melaksanakan fungsi pengawasannya terutama dugaan dugaan tercela yang dilakukan aparat pemerintah provinsi maupun aparat kejaksaan,” ujar Leo kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (11/8/2022).
Kesepakatan antara Kejati Banten dengan APIP berisi 3 hal penting. Pertama, penanganan pengaduan yang berindikasi perbuatan tercela atau pelanggaran disiplin oleh aparat.
“Kami sudah melakukan Pakta Integritas, jadi apabila Pakta Integritas ini dinodai atau dilanggar aparatur sipil negara, kami sudah bisa masuk,”
Kedua, dalam hal penanganan pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Kedua terkait dengan pengaduan masyarakat. seperti contoh, banyak pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi, proyek pengadaan masih berjalan. Laporan itu masuk, kami akan serahkan itu ke APIP, lalu APIP harus bekerja untuk meneliti laporan itu,” jelas Leo.
Dan terakhir terkait perhitungan kerugian negara. Dari kerjasama antara Kejati Banten dengan APIP ini diharapkan dapat menjadi penguatan APIP agar APIP dapat terlihat dimasyarakat sebagai lembaga pengawas.
Leo juga menambahkan dari hasil kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pembangunan Provinsi Banten lebih baik lagi.
“Kami ingin memastikan, kami akan mendorong pembangunan di Provinsi Banten, jadi Banten harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada seluruh pembangunan maupun seluruh masyarakat Banten yang lebih baik dan lebih sejahtera,” tutup Leo.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, banyak agenda-agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten seperti reformasi birokrasi, pemanfaatan aset lahan, pengoptimalan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), optimalisasi sumber daya alam (SDA), dan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya selain dari pajak dan retribusi.
“Saya sudah berdiskusi banyak terkait berbagai hal di atas bersama Bapak Kajati Banten, termasuk kegiatan ini merupakan inisiasi dari beliau. Dengan harapan nanti setiap program pembangunan yang akan kita lakukan senantiasa didampingi agar tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi,” ucap Al. (bum)
0 Comments