SERANG, bantenhariini.id – Seorang karyawan PT Nikomas Gemilang menjadi korban penusukan di jalur C perusahaan yang beralamat di Desa Tambak Kecamatan Kibin sekitar pukul 07.20 pagi, Selasa (7/4/2020). Penusukan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya tersebut dikarenakan korban menolak diajak rujuk.
Menolak Diajak Rujuk, Seorang Kariawan Nikomas Ditusuk 11 Kali

0 Comments