Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Berbagai Wilayah di Indonesia, Berlaku 30 Januari-2 Februari


bantenhariini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan rilis peringatan dini gelombang tinggi.

Rilis peringatan gelombang tinggi ini dikeluarkan BMKG pada Rabu (30/1/2019) melalui situsnya Maritim.bmkg.go.id.

Dalam rilisnya BMKG meyatakan peringatan dini ini berlaku hingga 2 Februari 2019.

BMKG mengingatkan batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.

Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.

Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar harus memperhatikan keselatan terhadap gelombang di atas 4 meter.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekirar area yang terkena gelombang tinggi untuk selalu waspada.

Menurut BMKG, Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kep. Sangihe-Talaud, Laut Banda, Laut Arafuru.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut.

 

 

(Arif/Tribunnews)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *