Penuhi Tuntutan, Ikang Fawzi Temui Warga


SERANG, bantenhariini.com – Permintaan warga Perumahan Safira untuk dibangunkan Tembok Penahan Tanah (TPT) oleh pengembang Sepang Mountain Residence (SMR) akhirnnya dikabulkan oleh Owner SMR, Ikang Fawzi.

Pembangunan TPT tersebut dikabulkan setelah Ikang Fawzi datang menemui belasan warga yang rumahnnya terancam longsor, di Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (27/5).

Ikang mengatakan, siap bertanggung jawab untuk membangunkan TPT maupun rumah warga yang retak. “Kita akan melakukan sebaik-baiknnya, jadi jangan cemas,” katanya dengan nada datar.

Ikang menjelaskan, persoalan yang terjadi di Perumahan SMR, karena miskomunikasi dan kurang terbangunnya musyawarah. “Tapi ke depannya jangan ada perselisihan, apapun masalahnya kita musyawarahkan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04, Ade Yakub mengucapkan terima kasih kepada pihak SMR yang ingin membangun TPT dan mengganti rugi rumah warga yang retak. “Kita sekarang menjadi tidak khawatir lagi, dan tak takut ada longsor. Semoga saja apa yang akan dilakukan Ikang Fawzi benar-benar terealisasi,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, Pembangunan TPT sudah mulai berjalan semenjak Sabtu 25 Mei 2019. Walaupun realisasi ganti rugi rumah warga yang retak belum dilakukan.

Sebumnnya diberitakan, sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bersama Anggota Dewan dan pihak kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, meninjau langsung kondisi belasan rumah warga blok D9, RT 04, RW 06, Perumahan Safira yang tercancam longsor. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *