Pemerintah Kabupaten Serang Dinilai Tidak Serius Atasi Permasalahan Limbah Sungai Ciujung


SERANG, bantenhariini.id – Pemkab Serang dinilai tidak bisa mengatasi secara tegas lantaran sungai Ciujung terus menerus terkena limbah industri, puluhan mahasiswa pecinta alam (Mapala) Se-Banten gelar aksi unjuk rasa dengan melakukan teatrikal di depan Pendopo Bupati Kabupaten Serang saat apel pegawai Pemerintah Kabupaten Serang dilaksanakan. Senin, (26/8/2019).

Aksi dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah dinilai lemah dan tidak memeiliki ketegasan dalam memberikan sanksi terhadap para industri yang telah membuangan limbah ke aliran Sungai Ciujung.

“Kami menemukan masalah, ini salah satu ketidak tegasan Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan tindakan kepada para industri-industri yang melakukan kesalahan,” kata Ridho Rifaldi salah satu peserta aksi tersebut.

“Aksi ini episode yang ke-dua, setelah kemarin kita melakukan pengibaran bendera di Sungai Ciujung bersama masyarakat,” imbuhnya.

Di depan Pendopo Bupati Kabupaten Serang, sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi teatrikal tersebut melakukan gosok gigi, mandi, serta menyuci dengan menggunakan air kotor dari sungai Ciujung yang menandakan bahwa Sungai Ciujung yang kotor akibat terkena limbah industri menyiksa masyarakat yang menggunakan sungai tersebut.

Ridho mengaku, setelah menggunakan air sungai Ciujung, pemeran teatrikal yang menggosok giginya merasakan mual dan muntah, sementara oemeran lain yang mandi menggunakan air tersebut merasakan gatal-gatal.

“Parah banget, jadi sungai Ciujung itu parah, parah, parah banget,” singkatnya setelah menggelar aksi mengkritik Pemerintah Kabupaten Serang.

Ridho menegaskan, adanya limbah yang mencemari sungai Ciujung lantaran para perusahaan nakal tersebut tidak menjalankan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal tersebut merupakan contoh ketidak seriusan Pemerintah Kabupaten Serang mengatasi permasalah yang diderita masyarakat bantaran sungai Ciujung.

“Jadi Amdal itu dilanggar oleh perusahaan, sedangkan Pemkab Serang tidak mau menindaklanjuti masalah itu, seharusnya Pemerintah tegas, kalau ada industri yang membuang limbah cair ke sungai Ciujung maka harus ditindak,” ungkapnya.

“Iya gagal, kami katakan gagal,” tandasnya menyindir Pemerintah Kabupaten Serang. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *