Masyarakat Kota Serang Dihimbau Waspada B2


SERANG, bantenhariini.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi (Disperindakop) menghimbau masyarakat Kota Serang untuk berhati-hati pada makanan yang tercampur Bahan Berbahaya (B2) yang tidak sesuai dalam peruntukan.

Kadisperindakop Kota Serang, Ahmad Benbela mengatakan, masyarakat Kota Serang berhati-hati terhadap makanan yang terdapat bahan pengawet, karena di dalamnya terdapat B2.

“Himbauan ini kita keluarkan karena sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 tentang pengadaan, distribusi dan pengawasan B2,” ungkapnya melalui sambungan telpon, Jum’at(9/3).

Lanjut Ahmad Benbela, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha yaitu, distributor dan pengecer tentang peraturan serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha perdagangan bahan berbahaya.

“Dengan demikian melalui Bimbingan Teknis yang diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi pengadaan dan peredaran bahan berbahaya di Kota Serang,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *