SERANG, bantenhariini.com – Muncul bioskop di Kota Serang yaitu Cinemaxx yang belum memiliki izin, sangatlah di gemari oleh masyarakat.
Hari pertama saat sof lauching di bukanya Cinemaxx di Kota Serang, masyarakat Kota Serang sampai Kabupaten Serang berbondong-bondong berdatangan. Hingga terjadi antrian panjang, Jum’at(15/12).
Hari kedua pun, bioskop Cinemaxx di Kota Serang sampai hari ketiga tetaplah ramai. Tetapi, batas waktu yang diberikan sof launching selama tiga hari telah di langgarnya hingga kini masih tetaplah buka.
Hal itu pun, tidak membuat Satpol PP Kota Serang diam saja. Pihaknya pun akan melakukan pemanggil terhadap pengelola Cinemaxx untuk di adakan diskusi dan di lakukan penutupan operasi.
“Kita akan melibatkan berbagai macam unsur OPD dalam rapat nanti. Seperti DPPKD, DPMPTSP untuk dilakukan koordinasi pada Rabu(27/12) di kantor Satpol PP,” ungkap Maman saat ditemui di ruang kerjanya dengan nada kesal, karena belum adanya izin dari Cinemaxx sendiri, Rabu(20/12).
Lanjut Maman, tahap pertama yang di lakukan adalah pemapanggilan terlebih dahulu barulah tindakan lainya. “Kita pun akan menutupnya sampai Perda kepariwisataan selesai di buat,” jelasnya.
Hingga berita ini di turunkan, pihak Cinemaxx belum ada yang bisa di konfirmasi satu pun, dengan alasan hanya pusat yang punya wewenang komentar. (FEB).

0 Comments