TANGERANG,bantenhariini.com – Makanan mengandung formalin dan boraks beredar di sekitar gedung KNPI Kota Tangerang. Hal tersebut diketahui setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan uji laboratorium bahan makanan tersebut yang dijual pedagang, Senin (23/10/2017). Makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya itu diantaranya tahu kuning dan tahu putih, kemudian cincau, mie dan kerupuk gendar. Temuan banyaknya makanan yang mengandung zat berbahaya itu membuat kaget ratusan peserta yang sedang mengikuti Komunikasi Informasi Edukasi Keamanan Pangan di Gedung KNPI, Jalan Akhmad Dimyati, Sukasari, Kota Tangerang. Acara ini menghadirkan BPOM Banten dan Anggota DPR RI Marinus Gea sebagai pembicara.
Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan mengatakan, produsen dan pedagang masih nakal lantaran tetap menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. Pihaknya sudah rutin melakukan penyuluhan bahkan turun langsung ke produsen dan pedagang pasar. “Sayang imbauan kami tidak diindahkan,” katanya.
Nurjaya juga mengakui pihaknya memiliki kelemahan dalam memberantas itu. Alasannya, tenaga BPOM yang masih sedikit, sementara wilayah Banten cukup luas. “Karena itu tahun depan untuk BPOM Banten wilayah Tangerang harus bisa segera terbentuk,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPR RI Marinus Gea mengatakan, bagi produsen dan pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya harus ditindak. Selama ini tidak pernah ada penindakan. “Jadinya mereka tidak jera,” kata Marinus.
Politisi PDIP ini mengharapkan adanya peran masyarakat dalam membantu tugas BPOM. Seperti melaporkan bila diketahui produsen atau pedagang menjual bahan makanan yang mengandung bahan zat berbahaya. (Setia)

0 Comments