Lurah dan Camat di Kota Tangerang Antusias Diskusi Hukum Koperasi


TANGERANG, bantenhariini.com – Lurah dan Camat di Kota Tangerang antusias mengikuti diskusi praktik hukum koperasi.Mereka mempertanyakan pembinaan koperasi oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dan minta pendampingan koperasi di wilayahnya.

Kegiatan digelar di kantor Dekopinda Kota Tangerang, Sukaasih, Jalan Daan Mogot, Selasa (23/10/2018), itu dihadiri 104 lurah dan 13 camat. Selaku nara sumber jajaran Dekopinda dan Ikopin.

Camat Neglasari Ubaidillah Ansar mengatakan, koperasi memiliki potensi berkembang besar di Kota Tangerang. Ini karena wilayah yang berkembang terus maju. Ia juga mengharapkan Dekopinda menjadi jembatan ke produsen dan menghilangkan praktik riba di koperasi. “Saya minta pengelolaannya tidak lagi lagu lama,” katanya.

Sementara Camat Karawaci Suli Rosadi mengatakan, Dekopinda Kota Tangerang harus sensitif terhadap potensi masyarakat untuk membentuk koperasi. Menurutnya, saat ini Kota Tangerang sedang semangat membangun taman-taman tematik. Kemudian di sejumlah wilayah juga muncul kampung-kampung tematik. “Nah ini peluang untuk membentuk bumdes atau koperasi,” katanya.

Kata dia, gerakan koperasi di luar daerah cukup masif. Terbukti banyaknya plang koperasi di setiap pinggir jalan. Untuk di sini hal itu harus diciptakan. Seperti halnya penciptaan kampung-kampung wisata.

Ketua Asosiasi Camat se-Kota Tangerang Agus Hendra Fitrahiana menyambut baik adanya diskusi soal koperasi. Ini menambah kepahaman tentang koperasi dan selanjutnya mesti disampaikan ke masyarakat.”Tujuannya membentuk masyarakat sejahtera,” katanya.

Pihaknya mendukung kebijakan pembentukan koperasi-koperasi di wilayah yang diintrusikan walikota. Yang penting ada pendampingan dari Dekopinda dan Dinas Koperasi dan UMKM buat koperasi.

Ketua Dekopinda Kota Tangerang Sopyan Iskandar mengatakan, figur lurah dan camat masih berpengaruh di masyarakat. Karenanya segera membentuk koperasi di wilayah masing-masing. “Nanti camat sebagai penasihat dan lurah pembinanya. Kami pun siap melakukan pembinaan,” katanya.

Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Syarifudin menambahkan, bahwa soal pemahaman koperasi sudah merata di kalangan aparat Pemerintah Kota Tangerang. Hanya kurang komitmen saja dalam pelaksanaan.

Koperasi ini badan usaha yang memiliki badan hukum dan bisa bisa mensejahterakan anggotanya.”Tapi anggotanya masih melirik badan usaha lain,” katanya.(Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *