CILEGON, bantenhariini.com – Untuk menyamaratakan persepsi pemantauan harga yang ada di Pasar di Kota Cilegon Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan kegiatan Sosialisasi proyek perubahan aplikasi sistem informasi harga barang pokok dan barang penting, di salah satu Restoran di Kota Cilegon, Selasa, (23/10/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati menjelaskan bahwa, tujuan dilakukannya kegiatan Sosialisasi tersebut adalah karena Kota Cilegon termasuk daerah yang masuk dalam perhitungan Badan Pusat Stastisik (BPS) maka dari itu pihaknya akan menyamaratakan pemantauan harga yang ada di Seluruh pasar di Kota Cilegon.
Menurutnya, sampai saat ini, dalam menyamaratakan pemantauan harga tersebut belum dapat dilakukan disemua pasar di Kota Cilegon hanya baru dilakukan di Pasar kranggot Kota Cilegon. “Saat ini yang baru bisa dilakukan petugas dalam penyamarataan pemantauan harga baru dapat dilakukan di satu pasar saja, yaitu di Pasar Kranggot Kota Cilegon,” kata Ema kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Ema, pihaknya saat ini tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam memantau harga yang ada di pasar Kota Cilegon. “Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek harga barang dipasar, saat ini kami tengah menyiapkan aplikasi. Agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengecek harga barang dipasar,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama kepala Seksi Informasi harga dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (RI) Muhamad Fadil Jamali menyampaikan bahwa, selama ini di Kota Cilegon baru terdapat satu pasar yang terpantau harganya sesuai dengan pantauan harga yang ada di Kementrian Perdagangan. “Apabila pemantauan harga yang terjadi di pasar Kota Cilegon tersebut sama dengan di Kementrian maka data harga yang ada di Kementrian dengan yang ada di Daerah maka datanya akan lebih Akurat,” ungkapnya.
Fadil menjelaskan bahwa, pihaknya berencana kedepan untuk petugas pemantauan harga tersebut akan dilakukan juga di tingkat Kecamatan. “Bukan hanya di pasar saja, namun kedepan dalam menyamakan petugas dalam persepsi harga tersebut akan dilakukan juga di tingkat kecamatan,” tandasnya. (Rohman)

0 Comments