TANGERANG, bantenhariini.com – Kementerian Hukum dan HAM beserta Kanwil Kemenkum HAM Banten menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Anak Wanita Klas II B, Tangerang Banten. Ini untuk memastikan sarana dan fasilitas Lapas bagi warga binaan sesuai ketentuan.
inspeksi dipimpin langsung Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkum HAM Junaedi menyatakan, sidak tersebut untuk merazia sejumlah barang atau fasilitas yang bukan semestinya dimiliki warga binaan.
“Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan”. saat Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkum HAM Junaedi mengatakan di Lapas anak dan wanita Klas II B Tangerang, pada Senin 23/072018
Dalam inspeksi sidak mendadak tersebut, petugas memeriksa satu kamar tindak pidana Korupsi, Ratu Atut Choisiah dan penghuni Tipikor lainnya, terdapat berbagai fasilitas elektronik, seperti televisi flat, dispenser dan kipas angin.
Sedangkan di blok umum yang diisi narapidana kasus narkoba dan kriminal, tidak ada fasilitas mewah. Hanya terdapat televisi satu yang berada di ruang tengah.
“Itu merupakan standar pelayanan untuk mendapatkan hiburan. Kami juga sudah mengecek ke blok hunian lainnya, memastikan bahwa di sini tidak ada layanan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar atau yang melebihi aturan. Selain itu layanan lainnya yang melebihi standar yang ditentukan. Kami datang bersama tim ini untuk memastikan pelaksanaan dan pembinaan yang ada di Banten sudah sesuai dengan standar yang ditentukan,” ungkap Junaedi.
Sebelum ke Lapas anak dan wanita Tangerang, tim terlebih dahulu menyidak Lapas Pemuda Tangerang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B anak dan wanita Tangerang Banten dihuni 488 narapidana, di antaranya 11 narapidana Tipikor dan sisanya narapidana kasus narkoba dan kriminal.
Saat sidak tersebut, Tim Ditjen PAS terkejut saat mengecek kamar nomor tujuh di Lapas itu. Penghuni kamar tersebut tidak berada di dalamnya.
“Ini ke mana, kok enggak ada?” tanyanya kepada Kepala Kantor Wilayah Provinsi Banten, Dewa Putu Gede.
Dewa pun sontak menjawab jika penghuni kamar nomor tujuh yang dihuni napi korupsi eks Mantan Gubernur Banten Ratu AtutChosiyah tersebut, sedang melakukan salat.
“Sedang mengambil air wudu (Atut) untuk salat pak,” jelas Dewa ke Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi.(Aep)

0 Comments