KMA Ajak Muda-Mudi Indonesia Perangi Hoax


bantenhariini.com – Calon Wakil Presiden Nomor urut 1, K.H Ma’ruf Amin mengajak Muda-Mudi Indonesia (MMI) untuk melawan dan mengeliminir hoax dari pergaulan di media sosial maupun dalam pergaulan di lingkungan lainnya.

“Hoax itu merusak. Gara-gara hoax suami istri bisa berpisah. Karena jaga diri kita, jangan membuat hoax jangan menyebarkan hoax dan jangan terjebak oleh berita hoax,” tandas KMA dalam acara Kopi Darat dan Ngaji Bareng KMA, di Gedung KNPI, Jumat (18/1/2019).

Dalam acara yang dihadiri ribuan Muda-Mudi Indonesia dari Kota Tangerang itu, KMA mengungkapkan pentingnya verifikasi dalam menerima informasi dan berita dari sosial media. Sebab menyebarkan berita yang tidak terverifikasi sama dengan menebar dusta. Sementara menebar dusta adalah dosa.

“Kalau ada berita harus diteliti dulu, supaya gak terjebak berita bohong. Kata Quran, “Ya ayyuha al- ladzîna amanu in ja’akum fasiqun binaba’in fatabayyanû” Hai orang beriman, ketika datang orang fasik membawa berita, maka bertabayyun lah. Tabayun itu teliti, cek ricek dan verifikasi,” tandasnya.

Sementara Koordinator MMI, Hudan Himura mengungkapkan, Kopdar dan kajian tersebut dimaksudkan untuk mengajak kaum muda Indonesia, khususnya di Wilayah Banten, untuk berkomitmen memerangi hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

“Sebagian masyarakat kita masih mudah terjebak isu, berita dusta, fitnah dan mengujar kebencian di sosial media maupun dalam obrolan dan sejumlah pengajian. Karena itu, MMI dan Majelis Pecinta Ulama menggelar acara ini,” papar Hudan, Kamis (17/1/2019).

Hudan mengajak anak muda sekarang Tangerang Raya untuk bergabung dalam Kopdar dan Ngaji Bareng KMA, karena generasi muda, menurutnya harus jernih, bersih dalam melihat persoalan, jangan terjebak dengan politik praktis yang penuh hoak dan fitnah.

“ MMI adalah wadah anak-anak muda berjuang melawan kerusakan yang dimunculkan dari hoak, fitnah,” tandasnya.

Dipilihnya K.H Ma’ruf Amin sebagai pengkaji dalam diskusi tersebut, menurut Hudan, karena figur KMA, dikenal sebagai ulama yang mumpuni, sekaligus Negarawan yang turut berperan dalam menyelaraskan prinsip keislaman dengan asas dan tatanan hukum di Indonesia.

“Abah KMA adalah salah satu tokoh sentral yang berperan dalam kompilasi hukum ekonomi islam. UU Nomor 21 Tahun 2008, tentang Perbankan Syariah. Abah juga turut berperan dalam mengukuhkan fatwa bahwabPancasila sebagai ideologi final bangsa ini, karena sudah selaras dengan nilai Islam,”
Paparnya lagi.

Kiprah KMA di bidang dakwah, kajian keislaman dan politik Indonesia sejak era Orde Lama, Orde Baru dan era Reformasi, juga menjadi alasan tersendiri bagi MMI untuk menyatakan dukungan penuh bagi perjuangan KMA untuk memimpin bangsa ini.

“Beliau adalah tokoh lintas zaman yang mampu menakar sisi positif dari setiap Orde, untuk kemudian diperjuangkan untuk kemaslahatan umat,” tandasnya.[]

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *