Kasus Narkoba Aris ‘Idol’ Masuk Tahap Pemberkasan


bantenhariini.com – Januarisman atau yang lebih dikenal dengan nama Aris ‘Idol’ ditangkap polisi karena narkoba. Hasil tes urine menyatakan jebolan Indonesian Idol itu positif sabu.

Kini, perkara tersebut sudah masuk dalam tahap pemberkasan. Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Reynold Hutagalung.

“Saat ini tahap pemberkasan,” ujar Reynold Hutagalung saat dihubungi melalui WhatsApp, pada Minggu (3/2/2019).

Aris ‘Idol’ diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Priok pada Selasa, 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Tak sendiri, ia diamankan bersama empat orang lainnya yang baru saja ia kenal di sebuah apartemen di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram. Satu unit bong dan lima handphone.

Aris ‘Idol’ menyebut, dirinya telah dijebak oleh seorang teman perempuannya yang diketahui bernama Agnes. Kini, Agnes pun masih diburu oleh polisi.

 

 

(Hnh/Ken/Detikcom)


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor