Jaga Rental PS, Kakek 62 Tahun Tega Cabuli 6 Bocah


TANGERANG, bantenhariini.com – Dahlan (62) tega mencabuli 6 bocah yang sering bermain di rental PS yang ia jaga. Penangkapan tersebut dilakukan di rental PS milik anaknya di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (4/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan,
Dahlan mengaku telah melakukan hal tersebut kepada 6 bocah, yang berumur sekitar 12-15 tahun.

“Kasus ini awalnya ada laporan yang masuk ke Tim Elang Cisadane, ada seseorang yang mengalami kelainan seks. Modusnya anak bermain PS di tempat tersangka, dikarenakan tidak mau bayar dia meminta gantinya dengan berhubungan seks,” ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi saat konfrensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (6/3).

Dahlan mengatakan pelecehan seksual yang ia lakukan, yakni dengan cara menjilat kemaluan korban. “Saya cuma mempermainkan alat kelaminnya, nggak sampai menyodomi. Soalnya saya juga khawatir ada penyakit-penyakit menular kalau sampai seperti itu,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh Wakapolres.

Atas hal tersebut pelaku dijerat pasal uu perlindungan anak, pasal 76 s juncto pasal 82 nomor 35 tahun 2008 dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Fani)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *