Jadi TKI, Warga Kabupaten Serang Alami Penyiksaan Dari Majikan dan Agensi


SERANG, bantenhariini – Seorang wanita asal Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban kekerasan di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Kabarnya ia mendapatkan siksaan dari majikan dan agensinya.

ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Salim mengatakan, Muhidroh Saroh (29) Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  asal Desa Gosara, dikirim melalui agensi ke Abu Dhabi namun ia kerap mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari pihak agensi.

“TKI asal Ciruas, Muhidroh Saroh di pekerjakan lebih dari 7 majikan di Abudabi dan di siksa agensi,” katanya.

Maftuh menjelaskan, hingga saat ini Muhidroh belum juga dikembalikan ke Indonesia, di Abu Dhabi ia ditempatkan secara ilegal lalu dikembalikan kepada pihak agensi.

“Yang bersangkutan meminta dipulangkan ke Indonesia kepada agensi, malah siksaan yang didapat. TKI ditempatkan unprosedural oleh pihak sponsor, disiksa majikan dan dikembalikan ke agensi sampai di agensi yang bersangkutan juga disiksa, delapan bulan bekerja sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh majikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Maftuh menceritakan, saat ini suami Muhidroh menuntut pihak sponsor karena memberangkatkan istrinya tanpa izin darinya dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.

“Suami menuntut seponsor karena berangkat tanpa ijin keluarga, tidak ada ijin dari pihak keluarga, suami tidak tau bahwa akan bekerja di Timteng, (Korban) di agensi Abu dhabi,” ungkapnya.

“Pihak suami tidak terima dan melaporkan ke Kapolda Banten, agar sponsor mempertanggungjawabkan atas kejadian yang dialami oleh istrinya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Sudah 8 bulan Sekitar bulan Desember, Kami SBMI Banten akan mengusut tuntas kasus ini dan akan terus mengawal laporan yang sudah masuk ke Kapolda Banten,” tandasnya. (DA)

 

 


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor