Ini Pejabat Pengganti Petahana yang Jadi Peserta Pilkada di Banten


SERANG, bantenhariini.com – Tiga pejabat untuk menggantikan tiga kepala daerah yang ikut Pilkada di Banten telah ditentukan Gubernur Banten Wahidin Halim. Ketiganya merupakan eselon II menjadi penjabat sementara (pjs) dan pelaksana harian (plh) bupati dan wali kota di Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.

Wahidin menunjuk Ino S Rawita sebagai Pjs Bupati Lebak, yang saat ini bertugas sebagai Asda II di Pemprov Banten. Ino  menggantiikan sementara karena Bupati Iti Octavia Jayabaya. Sementara  Pjs Wali Kota Tangerang akan dijabat oleh M Yusuf, yang saat ini menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan Keuangan dan Perekonomian. Yusuf dipilih karena Wali Kota Arief Wismansyah dan wakilnya, Sacrudin, maju sebagai calon tunggal di Pilkada.

Wakil Bupati Lebak Hermansyah akan menjadi pelaksana harian Bupati Tangerang karena Bupati Ahmed Zaki Iskandar, yang habis masa jabatannya akan maju kembali sebagai calon bupati petahana.  “Sudah. Mereka semuanya pernah tinggal di daerah itu. Nggak ada pertimbangan lain,” kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (30/1/2018).

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusminto  mengatakan surat keputusan penunjukan penjabat sementara dan pelaksana harian bupati dan wali kota tinggal ditandatangani gubernur.  “Memang sudah ada SK-nya, tapi belum ditandatangani. Ini saya lagi siapkan berkasnya ke meja Gubernur untuk ditandatangani,” katanya.

Ketiga pejabat itu akan bekerja mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. “Hermansyah, akan menjadi Plh bupati Tangerang Maret. Setelahnya  akan diangkat langsung menjadi penjabat bupati sampai ada bupati terpilih,” kata Gunawan. (Anda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *