SERANG, bantenhariini.com – Gubernur Banten, Wahidin Halim, membeberkan sejumlah alasan terkait zonasi dan penambahan ruang kelas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menegaskan, pihaknya ingin semua masyarakat Banten bisa mendapatkan sekolah secara gratis dengan lokasi yang mudah dijangkau. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya kuota yang ada, jumlah rombongan belajar serta fasilitas belajar yang belum memadai.
Wahidin juga menjelaskan, dirinya sudah berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait hasil PPDB 2019 di Provinsi Banten yang belum sesuai dengan tujuan pemerataan pendidikan. Karena pada faktanya, kata dia, pelaksanaan sistem zonasi yang diterapkan di Banten belum dapat memenuhi akses pendidikan masyarakat yang mengharapkan disetarakan.
“Saya kira, Keempat sistem PPDB tanpa ada standar minimal, siapa sih yang sebenarnya diterima itu? Apa yang punya prestasi? Apa orang miskin? Apa orang kaya? Karena kan sekarang dengan sistem zonasi. Bagus sih tujuannya yaitu pemerataan dan semua orang dapat akses yang sama. Tapi akhirnya juga tidak mendapatkan akses kesetaraan, karena kuota terbatas. Jumlah rombongan belajar terbatas dan fasilitas pun tidak terjamin,” kata Wahidin usai memimpin rapat pimpinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (01/07).
Wahidin juga menegaskan, dalam PPDB yang harus didahulukan adalah bagaimna Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan jumlah sekolah yang dibangun, jumlah rombongan belajar dengan asumi bahwa ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini kan nggak dibuat peraturannya, dan bahkan tanpa memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan atau penyiapan fasilitas sekolah. Jadi benturannya di situ, pada daerah-daerah yang tingkat kepadatan penduduk dan animo masyarakat rendah terhadap sekolah. Tapi seperti di Tangerang tempat saya, dan di Serang terutama mereka minatnya tinggi, ditambah dengan gratis mereka pengen sekolah di SMA ini dengan sistem zonasi,” jelasnnya.
Lanjut Wahidin, sistem zonasi akhirnya menjadi tidak jelas karena jarak kilometer dari sekolah. Apakah disepakati 1 kilometer, 2 kilometer atau 3 kilometer. Berbeda jika menggunakan kriteria nilai prestasi yang akan lebih mudah melihat siapa saja calon peserta didik yang memenuhi rata-rata nilai passing grade.
“Kalau konsep pemerataannya saya setuju, tapi dalam hal action atau pelaksanaannya harus ditinjau lagi pada beberapa aspek,” tegasnya.
Oleh karenanya, Wahidin mengaku, telah meminta kepada Sekda Banten, Al Muktabar, untuk menginventarisasi sejuah mana prestasi yang dimiliki pendaftar yang tidak lolos. Karena untuk masuk ke sekolah swasta dikhawatirkan tidak sanggup membiayainya.
Maka Pemerintah, kata Wahidin, harus hadir menyiapkan solusinya. Apakah dengan penambahan rombongan belajar baru atau solusi konkret lainnya. Karena, siswa yang berada diperbatasan dipastikan akan kalah saing dengan siswa lain di lokasinya lebih dekat. Namun, sambungnya, ia memiliki ketidakmampuan menjangkau sekolah lain dengan jarak lebih jauh dan biaya lebih mahal.
“Prinsip saya dengan Pak Andika itu membangun sektor pendidikan dan memberikan akses seluas-luasnya untuk masyarakat Banten, makanya kita bangun sekolah dan kelas baru. Kita akan konsultasi hari ini, agar langkah yang kita ambil nanti tidak salahi aturan. Kan yang kemarin mengusulkan penambahan kriteria prestasi 15 persen, makanya Sekda lapor ada keterlambatan pengumuman, karena menyesuaikan dengan tambahan kuota prestasi yang sebelumnya 5 persen menjadi 15 persen. Jadi perlu waktu untuk mengelolanya,” tandasnnya. (FEB)

0 Comments