JAKARTA – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Pengukuhan KDEKS Banten dihadiri pula oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Diketahui, tak hanya KDEKS Banten saja yang dikukuhkan, terdapat KDEKS empat provinsi lainnya pula yang ikut serta dikukuhkan.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, konsep ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten sebetulnya sudah ada sejak era Kesultanan Banten.
“Maka kita akan lebih fokus lagi dalam rangka ekonomi dan keuangan syariah,” ucap Al Muktabar.
Al Muktabar berharap, melalui ekonomi dan keuangan syariah, masyarakat dapat terfasilitasi kesejahteraannya berbasis syariah. “Ekonomi dan keuangan syariah menjadi peta jalan serta mampu mendorong berbagai basis pertumbuhan di Provinsi Banten,” ungkapnya.
“Ekonomi dan keuangan itu satu parameter utama dalam rangka kita makin menuju untuk upaya kesejahteraan masyarakat. Ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar Kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Provinsi Banten luar biasa. Banyak program yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, saat ini sudah 29.642 ribu UMKM yang mengantongi sertifikat halal.
“Potensi ekonomi syariah di Provinsi Banten sangat besar. Insya Allah ekonomi syariah akan lebih berkembang lagi, lebih baik lagi,” tuturnya.
Ia pun mengapresiasi atas kebijakan dan langkah yang dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan, sebagai bagian pembangunan ekonomi Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah terus dipacu. Hal itu sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Dikatakan, saat ini telah terbentuk KDEKS di 22 Provinsi. Wapres mengajak menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber energi baru pembangunan perekonomian Indonesia.
Masih menurut Wapres RI KH Ma’ruf Amin, Indonesia saat ini menjadi pemegang saham terbesar ketiga Islamic Development Bank (IDB) sebesar 7,9 persen. Indonesia juga meraih Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata syariah utama dunia.
Sebagai informasi, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Ekonomi Syariah Provinsi, Tim KDEKS Provinsi Banten antara lain;
Pelindung Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki. Penasihat: H Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma’ani. Ketua: Siti Ma’rifah, dan Sekretaris: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Imaduddin Sahabat.
Selain KDEKS Provinsi Banten, pada saat yang sama juga dikukuhkan KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Lampung. Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat. Pengukuhan dilakukan oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat.
0 Comments