Hadapi Pemilu 2019, Bawaslu Datangi Kantor Pemkot Serang


SERANG, bantenhariini.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mendatangi kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Jumat (5/10).

Kedatangan tersebut, bertujuan untuk mengenalkan para komisioner yang baru kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Agar bisa bersinergi, dalam menghadapi Pemilu 2019. “Kita ingin pada Pimilu 2019 bisa berjalan lancar, tanpa ada pelanggaran. Karena pada saat Pilwalkot kemarin, masih banyak ASN yang melanggar beberapa ketentuan. Makanya kita sinergikan dengan pak Pj Wali Kota Serang, supaya para ASN bisa mengikuti aturan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi, usai mengunjungi Kantor PJ Wali Kota Serang.

Kemudian Faridi berharap, semoga atas adanya kujungan ini, Pj Walikota Serang bisa menginstruksikan ataupun membuat edaran larangan kepada para ASN untuk tidak melanggar aturan dalam UU ASN maupun UU Pemilu. “Termasuk juga di Media Sosial, harus ada larangan untuk memberikan like ataupun komen distatus politik. Semoga saja bisa dijalankan oleh pj Walikota Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Serang, Ade Aryanto mengatakan, setelah diadakan pertemuan dengan Bawaslu Kota Serang, dirinya pun akan memberikan himbauan kepada seluruh ASN Pemkot Serang untuk taat kepada aturan. “Setelah pertemuan ini, saya akan himbau kepada seluruh ASN agar taat aturan. Walaupun memang, masih ada saja ASN yang melanggar seperti selfie dengan calon maupun ikut berkampanye,” ujarnya.

Ade juga berharap, dengan adanya pertemuan ini, Bawaslu dengan Pemkot Serang dapat bersinergi untuk memaksimalkan pengawasan, khususnya bagi ASN. “Jika ada yang melakukan pelanggaran berat, maka sanksinya akan dipecat. Jadi bagi ASN, cukuplah jadi pelayan masyarakat, jangan ikut ke politik praktis,” tegasnya.

Tidak lupa, Ade menghimbau, kepada masyarakat Kota Serang, untuk turut serta mengawasi pelanggaran yang kemungkinan akan dilakukan oleh oknum-oknum ASN yang ada di Kota Serang. “Masyarakat juga berhak untuk mengawasi, agar Pemilu 2019 bisa berjalan lancar,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *