SERANG, bantenhariini.com – Polisi Sektor Cipocok Jaya berhasil mengamankan empat tersangka pengguna narkoba jenis sabu dilingkungan Kota Serang Baru (KSB) di Perum Kelapa Gading Blok AJ No.8 Kota Serang. Senin (1/7/2019)
Diketahui, ke empat tersangka yang masing-masing berinisial W, Y, H dan N diamankan petugas atas hasil laporan masyarakat yang mengetahui adanya pesta sabu
“Anggota saya menangkap pemakai sabu, dua laki-laki dan dua wanita dan itupun berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota cek tkp di wilayah KSB Kelapa Gading blok aj no.8,” kata Kompol Bambang Wibisono Kapolsek Cipocok Jaya.
“Berdasarkan keterangan dari W salah satu tersangka, ia membeli melalui transfer tunai uangnya dari tersangka Y, itu dua kali belanja yang terakhir ketangkap dan kebetulan ada dua wanita disitu H dan N,” imbuhnya
Lenih lanjut, ia menjelaskan, permasalahan tersebut diserahkan langsung kepada Kasat Narkoba Polres Serang Kota. “Permasalah ini kita serahkan ke Kasat Narkoba Polres Serang Kota,” jelasnya
Selain itu, ia mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga sudah digunakan para tersangka.
“1 paket sabu seharga 450 ribu itu yang kedua kali beli, bong, pipet, korek kuping, sedotan, handphone,” tandasnya. (DA)
0 Comments