CILEGON, bantenhariini.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon melakukan pendataan dengan cara jemput bola terhadap 29 Sekolah SMA dan SMK se-Kota Cilegon. Dari hasil pendataan itu Disdukcapil berhasil mendata sebanyak 1.486 siswa yang sudah memenuhi hak pilih pada pemilu 2019 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Soleh mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mendata pembuatan KTP bagi pemilih pemula, agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2019 nanti.
“Tujuannya dilakukan pendataan itu, untuk membuatkan KTP bagi pemilih pemula yang nantinya akan digunakan untuk pemilu tahun 2019 nanti,” ujar Soleh saat ditemui dikantornya, Rabu, (28/11/2018).
Pendataan itu meliputi perekaman melalui iris mata, sidik jari dan pemotretan. Meski diakui pihaknya baru mampu mencetak sebanyak 1.316 KTP milik siswa.
“Yang dilakukan dalam pendataan itu, mulai dari perekaman, iris mata, sidik jari dan pemotretan,” ungkapnya.
Kendatai demikian Soleh menyampaikan, pembuatan KTP tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Dimana untuk satu keping KTP hanya membutuhkan waktu 30 menit hingga 1 Jam.
“Kalo prosesnya sih ga butuh waktu lama, cuma tiga puluh menit sampe dengan satu jam,” terangnya.
Adapun sasaran pendataan pembuatan KTP dengan cara jemput bola tersebut.
Selain sekolah, upaya jemput bola pembuatan KTP juga dilakukan terhadap penyandang difabel dan karyawan di sejumlah perusahaan dan lembaga yang ada di Kota Cilegon. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan sampai tanggal 16 April 2019 mendatang.
“Selain ke sekolah-sekolah, sasaran kita adalah perusahaan dan lemnaga-lembaga yang ada di Kota Cilegon. Yang akan dilakukan sampai tanggal 16 April 2019,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon agar dapat segera melakukan pendatan dan perekaman untuk pembuatan KTP agar setiap warga di Kota Cilegon mampu menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang.
“Jadi bagi masyarakat Kota Cilegon yang belum melakukan perekaman KTP agar dapat segera melakukan, agar nantinya dapat digunakan untuk pemilu tahun 2019 mendatang,” pungkasnya.
Untuk diketahui warga Kota Cilegon yang telah memiliki nomor induk kependudukan yang tertera dalam KTP tercatat sebanyak 413.861 orang, (Rohman)

0 Comments