JAKARTA, Bantenhariini – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat sebanyak 273 laporan terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Laporan tersebut dihimpun dari 34 posko perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia.
Dari seluruh laporan tersebut, ditemukan banyak indikasi kecurangan yang dilakukan peserta maupun panitia lokal penyelenggara tes. Salah satu contohnya adalah, dugaan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Aksi kecurangan ini melibatkan tiga pihak, baik orang dalam, luar, dan para peserta.
Dugaan kecurangan tersebut berawal dari hasil pantauan CCTV di area lokasi. Pada malam hari sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, terpantau ada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang masuk ke ruangan pelaksanaan tes. Kebetulan, pelaksanaan tes sendiri dilakukan di wilayah Kantor BKPSDM Kabupaten Soul.
Karena memiliki akses, oknum tersebut kemudian dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Saat di dalam, dia menginstalasi aplikasi agar komputer-komputer dipakai para peserta SKD dapat terhubung atau bisa diakses dari luar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana mengungkapan, modus dilakukan oknum BKPSDM ini tidak jalan sendiri. Mereka berkolaborasi dengan melibatkan orang luar yang memiliki kemampuan IT tinggi. Kemudian mereka menawarkan peserta untuk melakukan kecurangan dengan iming-imingan lulus.
Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengaku kaget atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access. Peristiwa kecurangan itu sendiri terjadi di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
“Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta,” ungkap Ahmad dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11/2021).
Terkait adanya 273 laporan dugaan pelanggaran rekrutmen CASN atau CPNS 202. Ombudsman mendesak Kementerian PAN-RB dan kementerian/lembaga daerah terkait untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan coaching clinic pemenuhan SDM K/L/D agar memiliki standar yang sama dalam hal kualifikasi pendidikan agar tidak terjadi diskriminasi.
“BKN juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Dikbud-Dikti, Kemendagri, dan BAN-PT untuk menyusun sistem pendaftaran CASN yang lebih integratif dan berbasis data induk nasional,” tutupnya. (red)

One Comment