Caleg Ini Tak Setuju Rencana Penerbitan Kartu Nikah


SERANG, bantenhariini.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil Banten 2 H. Aeng Haerudin tidak setuju terkait rencana kementerian agama (kemenag) menerbitkan kartu nikah.

Menurut Aeng, kebijakan tersebut akan membuat masyarakat bingung dengan banyaknya identitas nikah yang sah.

“Menurut saya buku nikah yang ada saat ini sudah efisien, sehingga tidak usah lagi kartu nikah atau yang lainnya, kartu nikah bukan kebutuhan mendesak karena sudah dianggap cukup dengan buku nikah yang berbasis E KTP.” kata Aeng di Rumahnya, Kota Serang, Kamis (15-11-2019).

Menurut Aeng di era digital, seluruh administrasi otomatis berbasis digital, tapi lain halnya dengan kartu nikah yang jelas peruntukannya dan tidak ada masalah sejauh ini.

“Kemenag bagus, melek tekhnologi menerapkan digitalisasi, tapi soal kartu nikah saya tidak setuju,” jelas Aeng.

Kartu nikah merupakan kebutuhan yang tidak mendesak bagi rakyat, masih banyak kepentingan lain yang harus diurus oleh pemerintah, sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kebutuhan yang mendesak itu seperti alokasi dana BPJS, dan subsidi – subsidi lain yang sangat mendesak dan dibutuhkan rakyat kecil,” tambah Aeng

Diketahui Kemenag secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018. Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018. []

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *