JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) berkolaborasi dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap insiden siber dengan membentuk LHN-CSIRT (Lemhannas Computer Security Incident Response Team).
LHN-CSIRT diluncurkan pada Senin, (25/7) di Hotel Aryaduta, Jakarta yang diresmikan oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto.
Kepala BSSN mengatakan, dalam mengamankan ruang Siber, BSSN memiliki pasukan khusus yang dinamakan Computer Security Incident Response Team atau CSIRT.
“TNI punya pasukan untuk keamanan negara RI, Polisi punya pasukan untuk menjaga ketertiban di negara RI, dan dalam mengamankan ruang siber BSSN tidak memiliki pasukan secara fisik namun memiliki pasukan Computer Security Incident Response Team atau CSIRT,” ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian, dikutip Rabu (27/7/2022).
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyampaikan peluncuran LHN-CSIRT sangat penting bagi institusi yang ia pimpin, dalam hal ini Lemhannas berproses menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta menjadikan Lemhannas sebagai Smart Digital Institution.
“Supaya Lemhannas 4.0 itu bisa segera terwujud, salah satu Langkah awalnya ialah dengan peluncuran LHN-CSIRT siang ini. Diharapkan kami bisa menuju SPBE dan dengan adanya proses digitalisasi kerja di Lemhannas, karena proses digital itu menjadi sesuatu yang wajib dan harus kami adopsi, Lemhannas harus berubah menjadi Smart Digital Institution,” ucap Andi.
Diketahui, LHN-CSIRT merupakan bagian dari proyek prioritas strategis nasional (major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT.
LHN-CSIRT merupakan CSIRT Organisasi ke-75 yang teregistrasi BSSN dengan nomor STR 075/CSIRT.01.01/BSSN/06/2022 tertanggal 2 Juni 2022. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Balai Sertfikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara LHN-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
LHN-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya. Pada periode tahun 2020-2021 telah berhasil dibentuk sebanyak 54 CSIRT dengan rincian sebanyak 15 CSIRT pada tahun 2020 dan 39 CSIRT pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 32 CSIRT, salah satunya LHN-CSIRT. []
0 Comments