BNN Banten Amankan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi


SERANG, bantenhariini.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 7 Kilogram (kg) dan 65.000 butir pil ekstasi dari Malaysia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol, Arman Depari mengatakan, bahwa hasil dari pengukapan sabu sebanyak 7 Kg, dan 65.000 butir pil ekstasi merupakan kelanjutan dari operasi penangkapan di daerah Provinsi Riau. Karena, Irjen Arman, berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Kemudian, barang itu disebar ke beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten.

“Penyelundupan narkoba dilakukan melalui jalur laut. Jenis dan fisik sama seperti di Riau, maka kita simpulkan ini satu sindikat,” ungkap Irjen Arman sesuai konfrensi pers di kantor BNN Banten, Rabu(29/8).

Lanjut Arman, jalur laut pada sekarang masih menjadi tempat strategis untuk penyebaran narkoba, karena kondisi perbatasan laut Indonesia masih mengalami kebocoran.

“Perbatasan di laut kita, masih banyak kelemahan-kelemahan dan kebocoran. Sehingga memudahkan sindikat narkoba memasukan barangnya ke Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Menurutnya, jalur laut Indonesia juga kurang diberikan pengawasan secara ketat, sehingga peredaran narkoba bisa mengendalikan diatas air.

“Makanya kita meminta, kepada setiap Instansi bisa bekerja sama. Sehingga dapat mencegah dan memberantas narkoba, dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tukasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *