Berikan Perlindungan untuk honorer, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Banten Jalin Kerjasama


SERANG, bantenhariini.com – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada tenaga honorer, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kerjasama itu, bertujuan untuk mempersiapkan kepersertaan tenaga honorer, untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Teguh Purwanto mengatakan, pelaksanaan jaminan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten, akan diproses dengan cepat. Karena tenaga honorer, memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 26 tahun 2018, tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Makanya kita, sebagai Pemerintah wajib hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga honorer.” katanya usai kegiatan FGD BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Pemprov Banten di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat malam (31/8).

Lanjut Teguh, bahwa tenaga honorer yang masuk dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan barulah beberapa saja. Maka itu, kedepan seluruh tenaga honorer ditargetkan bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga seluruh tenaga honorer, mulai dari guru, sampai tukang sapu sudah bisa mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Banten. Makanya kita akan mempercepatnya,” jelasnya.

Kemudian Teguh menerangkan, bagi Tenaga honorer yang sudah masuk dalam kepsertaan BPJS ketenagakerjaan memiliki banyak keuntungan, salah satu contohnya jaminan pensiun.

“Nah inilah solusi dari kita (BPJS Ketenagakerjaan) yang memberikan jaminan pensiun, sebagai jawaban atas kegelisahan tenaga honorer yang umumnya tidak mendapatkan kesejahteraan,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *