Berharap Car Free Day di Setiap Kecamatan


TANGERANG, bantenhariini.id – Minggu menjadi hari yang paling ditunggu bagi pecinta olahraga di Kota Tangerang. Pada hari tersebut, warga bebas menghabiskan akhir pekan di ruas jalan tertentu dalam kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Setidaknya, ada 7 lokasi CFD di Kota Tangerang yaitu Kecamatan Tangerang, Neglasari, Cipondoh, Pinang, Larangan, Cibodas dan Karawaci. Di lokasi-lokasi tersebut, kendaraan bermotor dilarang melintas mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Seperti yang terlihat di Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Tangerang. Ruas jalan dengan panjang sekitar 2 Kilometer ini ditutup setiap Minggu pagi. Warga yang datang bisa memarkirkan kendaraan di depan Taman Laksa, Kampus Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, atau di depan Lapas Pria. Lokasi CFD ini selalu ramai dikunjungi setiap akhir pekan, dan menjadi tempat olahraga paling favorit. Ratusan pengunjung datang untuk bersepeda, joging, bermain sepakbola, bulu tangkis, atau sekedar jalan-jalan bersama keluarga. Suasananya yang rindang dan dipenuhi pepohonan menjadi salah satu alasan lokasi ini banyak didatangi pengunjung.

Penutupan jalan dilakukan dari depan Pusat Informasi Pariwisata (PIP) hingga Tugu Adipura. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) disiagakan di dua titik itu untuk menjaga lokasi CFD tetap steril dari kendaraan bermotor. Setiap sepeda motor atau mobil yang ingin melintas akan diarahkan melalui jalan lain agar keselamatan dan kenyamanan pengunjung CFD dapat terjaga. Bagi yang nekat menerobos blokade, akan dipandangi sinis oleh pengunjung lain, bahkan ada yang sampai diteriaki dengan kata-kata kasar.

CFD di lokasi ini juga diisi beragam pertunjukan kesenian mulai Topeng Monyet, Cosplay, hingga Tari Ondel-ondel. Pengunjung dapat memberi uang seikhlasnya untuk menonton atau foto bersama mereka. Aktifitas para penghibur ini tidak mengganggu kegiatan CFD karena berada di pinggir jalan. Begitu juga para penyedia jasa sewa dan penjual mainan. Ada juga fasilitas Taman Burung Perak, Taman Skate, dan Taman Motorik yang disediakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang bagi pengunjung. Semuanya dapat diakses pengunjung secara gratis.

Di Taman Burung Perak, pengunjung dapat berinteraksi dengan puluhan jenis burung dalam kandang dengan luas sekitar 20 Meter Persegi. Bisa juga memberi makan burung atau sekedar mendengar kicauan merdu hewan bersayap tersebut dari dekat. “Memelihara burung sendiri di rumah agak ribet ngasih makan atau bersihinnya. Tapi kalau ke sini, ya tinggal masuk aja. Bagus juga sih buat edukasi anak-anak,” ungkap Isti Nurani,25, pengunjung CFD dari Cipondoh. Warga berharap, CFD semacam ini ada di setiap kecamatan agar semakin dekat dengan pemukiman warga dan mendukung program Kota Tangerang yang Layak Huni.

CFD di Jalan Mohammad Yamin juga menjadi Surga bagi pecinta kuliner. Puluhan pedagang makanan dan minuman menawarkan beraneka panganan yang siap memanjakan perut pengunjung. Mulai makanan tradisional seperti Laksa dan Papeda, hingga kuliner kekinian seperti Dimsum dan Thai Tea. “Kalau hari biasa, saya jualan di depan sekolah. Hari Minggu ya di Car Free Day. Alhamdulillah lakunya lebih banyak,” ujar Sumiyati,45, pedagang bubur ayam yang berjualan di depan SMKN 3 Kota Tangerang. CFD juga mendatangkan rejeki tersendiri bagi pedagang lainnya. Baik pedagang makanan dan minuman, maupun pedagang mainan.

Setiap Minggu pagi, ratusan pengunjung juga menggelar senam bersama di dekat Tugu Adipura. Terkadang, beragam acara yang digelar instansi pemerintahan, perusahaan, maupun lembaga lainnya dipusatkan di tempat ini. Untuk acara-acara besar, pengunjungnya bisa lebih dari 2.000 orang. Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggungjawab CFD, biasanya penyelenggara diminta melakukan penataan agar tidak mengganggu pengunjung lainnya. Beberapa komunitas juga kerap berkumpul di lokasi ini seperti para pecinta reptil atau komunitas membaca.

Regulasi terkait CFD di Kota Tangerang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor 800 / Kep.129 – DLH / 2015 tentang Penetapan Lokasi dan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan. Selain Jalan Mohammad Yamin di Kecamatan Tangerang, lokasi yang disebutkan adalah Jalan Perumahan Puri Beta 1 di Kecamatan Larangan, Jalan Pandan Raya di Kecamatan Cibodas, Jalan Pinang Kunciran di Kecamatan Pinang, Jalan Marsekal Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Jalan Sipon di Kecamatan Cipondoh, dan Jalan Berhias di Kecamatan Karawaci. Pemantauan yang dilakukan DLH menunjukkan adanya penurunan kadar Karbondioksida atau CO setelah pelaksanaan CFD di 7 lokasi tersebut.

Kebijakan tentang CFD tersebut tentu mendapat banyak dukungan dari warga Kota Tangerang. Selain perlu dipertahankan, Pemerintah Kota Tangerang juga diharapkan menambah lokasi CFD agar manfaatnya dapat lebih banyak dirasakan masyarakat. Penegasan regulasi untuk kebijakan ini juga diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Daerah (Perda). Hal ini perlu ditegaskan untuk merangkul semua elemen masyarakat mendukung kegiatan CFD. Hal ini juga penting dilakukan agar tidak ada perubahan kebijakan jika ada pergantian kepemimpinan.

Selain ada perbaikan kualitas udara yang dihirup warganya, CFD di beberapa lokasi juga mendatangkan berkah karena memperbolehkan pedagang kecil menawarkan produk yang mereka jual. Lebih dari itu, area publik yang digunakan dapat dijadikan ajang silaturahmi baik oleh individu maupun komunitas. Beragam kebijakan pemerintah maupun sosialisasi lainnya juga dapat dilakukan di lokasi ini. Atau misalnya dapat membuka pelayanan kependudukan dan perizinan khusus akhir pekan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dan menilai CFD bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Semoga CFD di Kota Tangerang dapat benar-benar digelar di setiap kecamatan dalam waktu dekat. (Memey)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *