Akibat Kebocoran Pipa Gas, PT PLGU Alami Kerugian 7 Miliar


Akibat Kebocoran Pipa Gas, PT CNOOC Alami Kerugian 7 Miliar_Foto Bantenhariini_Aep.BHI

Akibat Kebocoran Pipa Gas, PT CNOOC Alami Kerugian 7 Miliar_Foto Bantenhariini_Aep.BHISERANG, bantenhariini.com – Akibat kebocoran Pipa Gas milik PT. CNOOC (China National Offshore Oil Corporation) yang berada di perairan Pulo Ampel dan Bojonegara Kabupaten Serang kemarin. Pihak PT. PLGU Cilegon selaku konsumen PT. CNOOC mengalami kerugian hingga mencapai 7 Miliar rupiah, hal tersebut disampaikan langsung oleh General Manager (GM) PT. PLTGU Cilegon Irwan Edi Syapoetra Lubis saat ditemui dikantornya Selasa(10/7).

Irwan menjelasakan, bahwa di PT. PLTGU Cilegon terdapat dua Turbin pembangkit listrik, dimana satu Gas Turbin dan satu Steam Turbin. Dari dua Turbin tersebut Turnin yabg mati adalah Turbin Nomor dua atau Gas Tubin.
yang memiliki kapasitas 240 Mega What.

“Maka terjadinya kebocoran Pipa Gas itu, Gas yang hilang semuanya sebanyak 350 Juta per Jam. Dimana dari masing masing Turbin, dari Gas Turbin Sebanyak 240 Mega Wat dan 110 Mega Wat  dari Steam Turbin. Oleh sebab itu PT. PLTGU Cilegon mengalami kerugian hingga mencapai 7 Miliar Rupiah perharinya,”jelasnya.

Meski demikian lanjut Irwan. Pihaknya berharap kepada pihak PT. CNOC agar dapat segera dapat memperbaiki kebocoran Pipa Gas tersebut.

“Saya sih berbarap, untuk perbaikanya dapat segera dilakukan oleh PT. CNOC paling tidak dalam jangka waktu satu minggu kedepan kebocoran itu bisa diperbaiki,”ucapnya

Sementara itu, ditempat yang sama Operator PT. CNOC Joko Agusema mengatakan bahwa, sampai saat ini pihaknya masih menunggu perizinan dari pihak KSOP Banten untuk melakukan penyelaman agar dapat mengetahui seberapa besar kebocoran tersebut.

“Sampai saat ini kita masih belum dapat mengetahui brapa diameter kebocoran itu. Karena untuk menyelamnya itu, kita masih nunggu perizinanya dari pihak KSOP Banten,”kata Joko.

Joko menjelaskan bahwa, pihaknya hanya sebagai petugas (Operator) tidak bisa memberikan penjelasan karena yang berhak memberikan penjelasan terkait kebocoran Pipa Gas tersebut adalah pihak SKKMIGAS.

“Kalo saya ga bisa memberikan penjelasan apapun terkait kebocoran pipa gas itu, karena saya hanya Operator. Yang berhak menjelaskan hal itu adalah pihak SKKMIGAS dan laporanya sudah saya berikan semua ke pihak SKKMIGAS,”pungkasnya. (Rohman).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *